• Berita
  • Terbaru
Minimize
No Sampul
04 Jul 2023, 17:04
2376

BUPATI POSO BUKA SOSIALISASI PENYUSUNAN NERACA AWAL PEMERINTAH DESA TAHUN 2023 KERJA SAMA ANTARA PUSAT KAJIAN AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS TADULAKO

Oleh :
Didin M Lasaudju

Bupati Poso dr. Verna G.M Inkiriwang membuka resmi sosialisasi peraturan Bupati sekaligus penandatanganan MOU antara Universitas Tadulako dengan  Pemerintah Daerah Kabupaten Poso dan Penandatanganan perjanjian kerja sama penyusunan neraca awal Pemerintah Desa Tahun 2023 antara pusat kajian akuntansi dan perpajakan Fakultas Ekonomi Universitas Tadulako dengan Pemerintah Desa  se- Kabupaten Poso  berlangsung di Gedung Torulemba  Rujab Bupati Poso, Selasa 04 juni 2023.

"Desa berlimpah aset adalah fakta yang tidak dapat dipungkiri,  namun anehnya, banyak warga yang tidak mengenal aset desanya. Terkadang kita menjumpai warga, bahkan perangkat desa yang kesulitan menjelaskan aset desanya. Perebutan aset sumberdaya desa sudah terjadi semenjak pra-kolonialisme. Hadirnya Portugis, Belanda, dan Jepang ke Nusantara karena tergiur oleh sumberdaya desa yang berlimpah ruah. Untuk itu, dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka diharapkan mampu mendorong lahirnya inisiatif dan kreativitas warga desa, memberikan landasan hukum yang kuat untuk pemberdayaan desa, meningkatkan otonomi desa, dan melindungi hak-hak masyarakat desa. Undang-Undang Desa menjadi tonggak penting dalam upaya membangun pemerintahan yang lebih partisipatif dan berkeadilan." Ulas bupati Poso dihadapan para kades.

Bupati Poso juga menyebut bahwa Kabupaten Poso memiliki visi pembangunan tahun 2021-2026 adalah mewujudkan Kabupaten Poso sebagai daerah yang maju tangguh dan terdepan di Sulawesi Tengah dengan tujuh misi/pilar pembangunan salah satu misi yang menjadi fokus adalah Desa Maju dengan membangun dari desa. “Hal ini  sangat beralasan karena sebagian besar wilayah Kabupaten Poso adalah desa, yang meliputi 142 desa definitif dan dua desa persiapan, sedangkan kelurahan terdiri dari 28 kelurahan” Jelasnya.

Di sisi lain bupati Poso menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Universitas Tadulako atas inisiatif dan komitmen yang telah ditunjukkan dalam menjalin kerjasama     untuk penyusunan neraca awal. Ia berharap   kerjasama tersebut dapat berjalan dengan baik, saling menguntungkan, dan memberikan hasil yang nyata bagi kemajuan Kabupaten Poso. “Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para kepala desa yang hadir di sini. Peran serta dan dukungan dari tingkat desa sangat penting dalam menjalankan program-program pembangunan daerah” Lanjutntya.

Menurut bupati,  Pemerintah daerah saat ini menargetkan penurunan stunting di Kabupaten Poso pada tahun 2026 turun 7,8 persen dari kondisi awal pada tahun 2020 sebesar 16,61 persen. Ini artinya penurunan stunting di Kabupaten Poso setiap tahunnya harus turun 1,56 persen dan tidak boleh turun dari target awal. 

“Pemerintah daerah menetapkan Peraturan Bupati Poso Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting terintegrasi di desa sebagai wujud komitmen dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting ." Terangnya.

Menutup sambutan  bupati poso berharap para kades selaku peserta sosialisasi dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya. “Kita semua optimis ke depan akan mampu mencapai target yang telah kita tetapkan." Tegasnya.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Poso melalui Dinas PMD tersebut sangat penting bagi seluruh peserta ke depan untuk menjadi pedoman teknis dalam pelaksanaannya di wilayah masing-masing.

Hadir dalam kesempatan tersebut,  Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Frits Sam Purnama  SH, M. AP,  Ketua Pusat Kajian Akutansi dan Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako Palu, Prof. Dr. Andi Matulada  Amir SE. MS, Kepala OPD, para Camat dan para Kades Se Kabupaten Poso.





Kategori